JAKARTA – Tidak lama lagi bangsa Indonesia akan memasuki tahun politik. Yaitu melakukan Pemilihan Umum Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, yang akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari tahun 2024 nanti.

Menyaikapi pesta demokrasi itu, Ketua Umum Pengurus Pusat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), melalui Sekretaris Umum Ir. Purwanto menyerukan seluruh warga PSHT di seluruh tanah air, agar tetap menjunjung tinggi peraturan yang telah disepakati.

Di dalam AD/ART Pasal 4 Ayat 3 yang berbunyi, SH Terate tidak berafiliasi dengan organisasi kemasyarakatan dan organisasi politik manapun. Yang dimaksud adalah PSHT secara kelembagaan organisasi posisi netral.

Dalam prakteknya, warga PSHT dan Pengurus tidak dibenarkan terlibat dalam aktifitas politik dengan menggunakan struktur kepengurusan organisasi mulai dari tingkat rayon hingga tingkat pusat.

Selain itu, warga PSHT dilarang menggunakan atribut dan lambang organisasi dalam pengerahan masa atau kegiatan politik apa pun.

Warga PSHT sebagai warga negara yang memiliki hak dipilih dan memilih, tentu bebas untuk menentukan pilihan. Dengan tidak menabrak aturan yang sudah berlaku sejak organisasi ini berdiri.

“Menyikapi situasi politik saat ini, diharapkan PSHT tetap dalam posisi netral,” Kata Kangmas Purwanto, saat menyampaikan kata sambutan di acara pembukaan TOT pelatih utama/pelatih nasional PSHT, di Hotel Sunlake, Jakarta Utara, Kamis (26/10/2023).

Mewakili Ketua Umum, Ia juga berpesan, warga PSHT harus tetap menjadi warga negara yang baik. Menjaga persatuan dan kesatuan, membawa kedamaian dan menjadi penyejuk ditengah-tengah masyarakat dimana pun berada.

“Sebagai warga PSHT tidak boleh merongrong atau membuat gaduh NKRI,” tutup Kangmas Purwanto.