Sepuluh tahun bukan waktu yang sebentar, terlalu banyak cerita getir yang lahir dari perjalanan panjang PSHT menghadapi dualisme.
Ada jarak yang tercipta, ada hubungan yang renggang, ada persaudaraan yang sempat terasa asing hanya karena perbedaan jalan dalam berorganisasi.
Kini, kita berada di depan satu momentum penting: Parapatan Luhur (Parluh) PSHT 2026 September mendatang.
Bukan sekadar agenda organisasi, bukan pula hanya seremoni pergantian kepemimpinan. Lebih dari itu, Parluh 2026 harus kita lihat sebagai kesempatan untuk menutup satu bab panjang perjalanan PSHT dan membuka lembaran baru yang lebih sehat.
Rekonsiliasi tidak berarti semua perbedaan harus dihapus. Rekonsiliasi adalah tatkala kita mampu menerima bahwa selama sepuluh tahun terakhir, masing masing telah melalui perjalanan, pengalaman, dan keyakinannya sendiri.
Sekarang, yang kita cari bersama bukan lagi siapa yang paling benar, tetapi bagaimana “Persaudaraan” ini kembali menemukan rumahnya.
Sebab, PSHT dibangun bukan untuk mempertajam sekat, kita mengenal ajaran tentang persaudaraan, tentang saling menghormati, dan tentang menjaga satu sama lain.
Maka akan menjadi ironi jika setelah bertahun-tahun kita belajar tentang persaudaraan, justru organisasi ini terus diwarisi oleh generasi berikutnya dalam keadaan terbelah.
Karena itu, Parluh 2026 perlu kita kawal bersama. Dikawal bukan dengan kecurigaan, bukan dengan saling menjatuhkan, dan bukan dengan memperpanjang perdebatan masa lalu.
Kawal dengan kesadaran bahwa apa pun hasilnya nanti, yang kita pertaruhkan bukan hanya sebuah jabatan atau kepengurusan, tetapi masa depan organisasi.
Kita mungkin tidak bisa mengubah apa yang terjadi dalam sepuluh tahun terakhir. Luka, kesalahan, dan perbedaan yang pernah terjadi adalah bagian dari sejarah yang harus kita akui.
Tetapi, kita masih punya kesempatan menentukan apa yang akan kita wariskan kepada adik-adik kita:
“apakah PSHT yang terus membawa dendam masa lalu, atau PSHT yang belajar dari masa lalu untuk berjalan bersama.”
Semoga Parluh 2026 benar-benar menjadi puncak dari proses rekonsiliasi, bukan sekadar menyatukan struktur, tetapi menyatukan kembali rasa sebagai saudara.
Percayalah, persatuan yang hanya tertulis dalam keputusan organisasi belum cukup jika di antara kita masih ada rasa saling asing, bahkan saling curiga.
Mari kita kawal Parluh 2026 dengan kepala dingin dan hati yang jernih, apa pun perbedaan pilihan kita, jangan sampai persaudaraan kembali menjadi korbannya.
Sekali lagi, “Kembali menjadi korbannya”.
Jika hal tersebut kembali terjadi, entah ego siapa yang sedang kita beri makan.
Sepuluh tahun dualisme sudah terlalu panjang, Kini waktunya PSHT menatap ke depan, sesuai isi sumpah bersama yang kembali perlu direnungkan.
“Menjaga Persaudaraan baik lahir maupun batin dengan saling menghamat-hamati.”
Ditulis oleh : Sojianto, Tim Humas Pusat