Pengurus Cabang Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Kabupaten Serang Provinsi Banten menggelar Parapatan Cabang untuk pertama kalinya. Bertempat di Padepokan PSHT Cabang Kabupaten Serang Banten di kawasan Kecamatan Ciruas Serang, Minggu (28/01/2024).
Dihadiri oleh 7 Pengurus Ranting yakni Ranting Carenang, Ranting Kibin, Ranting Mancak, Ranting Ciruas, Ranting Kragilan, Ranting Kramatwatu, dan Ranting Cikande. Hadir juga beberapa Pengurus Pusat PSHT yaitu Ketua Departemen Pembinaan Organisasi, M. Agus Susilo, Anggota Departemen Pemberdayaan Kuswadi, Anggota Departemen Hubungan Kelembagaan Ali Arifin, Ketua Pengprov Banten Prasetyo Admojo.
Parapatan cabang ini dalam rangka tertib tata kelola organisasi dan sebagai pembelajaran sekaligus konsolidasi organisasi bagi pengurus cabang maupun ranting-ranting di wilayah Cabang Kabupaten Serang.
“Saya merasa bangga karena para pengurus cabang dan ranting-ranting mau belajar tentang mekanisme musyawarah dan sangat antusias mengikuti persidangan Parapatan cabang hingga selesai,” ungkapKetua Cabang Kabupaten Serang, Gunanto, ST, MT di sela-sela
Sementara ketua Departemen Pembinaan Organisasi Pusat M Agus Susilo Dalam sambutannya, menyampaikan pentingnya bagi cabang-cabang untuk bisa tertib tata kelola Organisasi dan mematuhi aturan AD ART PSHT hasil Parapatan Luhur 2021. Karena Parapatan cabang itu adalah mandat Organisasi yang ditetapkan dalam Parapatan Luhur.
“Kami perlu mengapresiasi Pengurus Cabang Kabupaten Serang yang telah menggelar Parapatan cabang dengan menghadirkan seluruh ranting. Perlu kami sampaikan bahwa Parapatan cabang PSHT Kabupaten Serang ini untuk pertama kalinya di wilayah Pengprov Banten,” terang Agus yang disambut tepuk tangan oleh seluruh peserta Parapatan cabang.
“Parapatan Cabang bukan untuk memilih Ketua Cabang ataupun Ketua Dewan Cabang saja, namun sebagai forum musyawarah tertinggi di tingkat cabang untuk menyepakati program kerja dengan mengadaptasi Renstra Pengurus Pusat,” tambah Agus.
Sesuai pedoman organisasi untuk menentukan Ketua Cabang dan Ketua Dewan Cabang harus diusulkan melalui Sidang Formatur. Sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat 6 ART PSHT 2021.
Sementara itu hasil sidang formatur Parapatan cabang Kabupaten Serang kali ini ditetapkan 3 (tiga) orang calon Ketua Dewan Pertimbangan Cabang, yakni Kangmas Prasetyo Admojo, Kangmas Kuswadi dan Kangmas Erik Heriyanto, SH. Sedangkan untuk Calon Ketua Cabang diusulkan juga 3 (tiga) orang yakni Kangmas Gunanto, ST, MT, Kangmas Fahruraji, S.Kom dan Kangmas Totok Budi Santoso.