Rapat Kerja Cabang (Rakercab) ke II Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Pangkalpinang, yang bertempat di Kantor KNPI Pangkalpinang pada Minggu (10/09/2023) telah selesai dilaksanakan.

Rapat kerja yang dimulai dari pagi hingga berakhir sore hari ini, dipimpin oleh Romandhona Setyawan selaku pimpinan sidang.

Dengan menghasilkan keputusan program kerja PSHT Cabang Pangkalpinang yang akan dilaksanakan selama satu tahun kemudian, sebagai berikut :


I. PROGRAM KERJA WAKIL KETUA 1 BIDANG ORGANISASI

1. Pendataan siswa dan monitoring tempat latihan setiap 1 bulan sekali setiap ranting
2. Pendataan warga PSHT Cabang Kota Pangkalpinang setiap 5 bulan sekali
3. Sosialisasi AD/ART PSHT dan Program Kerja 1 Tahun PSHT Cabang Kota Pangkalpinang
4. Sarasehan Warga Cabang Pangkalpinag setiap 4 bulan sekali
5. Halal Bi Halal pasca lebaran
6. Penertiban administrasi dan atribut PSHT baik di cabang, ranting maupun rayon
7. Pelaksanaan Parapatan Ranting menyesuaikan ranting masing-masing
8. Penyusunan dan Pemberitahuan program tes kenaikan sabuk Cabnag Kota Pangkalpinang minimal 1 bulan dan maksimal 1 minggu sebelum pelaksanaan
9. Pembentukan ranting baru Cabang Kota Pangkalpinang disetiap Kecamatan (Taman Sari dan Pangkalbalam)
10. Penerbitan SK baru
11. Melaksanakan Legian yang dilaksanakan 1 bulan sekali pada malam jumat legi

II. PROGRAM KERJA WAKIL KETUA 2 BIDANG TEKNIK
1. Biro Teknik Pencak Silat Ajaran dan Ke-SH-an
a. Mengadakan pengesahan warga baru setiap bulan Muharram/Suro
b. Mengadakan pencucian mori di bulan Muharram/Suro
c. Mengadakan latihan warga setiap malam Jum’at di SMPN 05 Pangkalpinang
d. Melaksanakan tes kenaikan sabuk bagi siswa dewasa per 3 atau 4 bulan sekali dan untuk remaja atau usia dini per 6 bulan sekali
e. Tidak menaikkan atau menahan siswa dini atau remaja disabuk jambon atau hijau untuk meningkatkan Teknik, taktik, ketahanan dan mental
f. Mengadakan latihan gabungan (akbar) siswa secara keseluruhan ke ranting/rayon setiap 1 tahun sekali
g. Ranting/Rayon menyiapkan pertolongan pertama (P3K) dan terapis
h. Pendistribusian pelatih di tiap ranting atau rayon khususnya ranting/rayon baru
i. Menetapkan intensitas gerakan siswa
– Polos = 8 – 16
– Jambon = 16 – 25
– Hijau = 50 – 75
– Putih = 75 – 100

2. Biro Teknik Pencak Silat Prestasi
a. Mendata siswa atau warga tiap ranting/rayon yang memiliki potensi menjadi atlit sesuai kelas, kategori dan usia
b. Melakukan penjaringan atau seleksi atlit sesuai data kelas yang dibutuhkan
c. Mengadakan latihan khusus bagi atlit untuk memantau daya tahan, kekuatan dan Teknik secara gabungan minimal seminggu sekali
d. Menyiapkan pelatih untuk pelatihan bersertifikat tingkat IPSI Kota
e. Merekomendasikan warga PSHT Cabang Pangkalpinang untuk mengikuti pelatihan wasit dan juri yang dilaksanakan oleh IPSI
f. Mengadakan SH CUP dengan mengikutsertakan siswa dan warga PSHT

g. Menyiapkan atlit TGR (Seni Tunggal, ganda dan regu)
h. Mempersiapkan atlit O2SN tahun 2023
i. Mempersiapkan atlit POPDA tahun 2024
j. Mengikuti pertandingan yang sesuai dengan tujuan yang diinginkan
k. Pemusatan latihan cabang yang dilaksanakan 1 bulan sekali untuk memperbaharui teknis kepelatihan dari bagian prestasi
l. Atlit harus hafal 50% jurus PSHT ataupun solospel

3. Biro Teknik Pencak Silat Seni dan Budaya
a. Mengadakan latihan bersama bagi pelatih tetap tiap ranting dan rayon setiap malam Jum’at di SMPN 05 Pangkalpinang
b. Menyiapkan SDM untuk kegiatan kebudayaan
c. Membentuk tim atau aktor pentas seni teater/drama pencak silat dan solospel untuk ditampilkan disetiap kegiatan kebudayaan khususnya kegiatan PSHT
d. Menerapkan unsur kesenian pada siswa usia dini dengan memberikan senam massal, jurus tunggal, beregu dan lain-lain
e. Mempelajari gerakan bela diri praktis dengan tangan kosong ataupun senjata bagi tiap warga PSHT
f. Mengadakan Family Gathering

III. PROGRAM KERJA WAKIL KETUA 3 BIDANG KESEJAHTERAAN DAN PENGABDIAN MASYARAKAT
1. Kegiatan Masyarakat
a. Kerja bakti bersama Pemkot
b. Santunan anak yatim bersama Pemkot
c. Jariah untuk masjid

2. Kerjasama antar Lembaga
a. Koordinasi dan sinergi dengan Pemkot
b. Koordinasi dan sinergi dengan Penegak Hukum
c. Koordinasi dan sinergi dengan IPSI
d. Koordinasi dan sinergi dengan Media Massa
e. Koordinasi dan sinergi dengan Ormas-ormas lain

3. Kegiatan kesejahteraan anggota dan usaha mandiri
a. Perencanaan Padepokan PSHT Cabang Pangkalpinang
b. Pembuatan sertifikat piagam siswa
c. Pembuatan sertifikat piagam warga berprestasi
d. Penyuluhan narkoba dan tindak kriminal
e. Mengikuti kegiatan hari-hari besar baik Nasional maupun keagamaan

4. Pemberdayaan Perempuan
a. Mengoptimalkan SDM dan kegiatan untuk Srikandi-srikandi PSHT
b. Pembentukan seni pencak silat dari unsur Srikandi-srikandi
c. Pelatihan dan pemahaman ubo rampe.