Ketua Umum Pengurus Pusat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Kangmas Dr. Ir. Muhammad Taufiq tandatangani MoU dengan pihak Kantor BPJS Ketenagaankerjaan Kota Bekasi.

Program ini guna menjamin anggota PSHT jika terjadi kecelakaan kerja, dan saat berkegiatan yang berhubungan dengan PSHT. Akan mendapat layanan pengobatan sampai sembuh, bahkan jika meninggal dunia akan mendapat santunan Jaminan Kematian.

Bagi peserta yang meninggal, pihak BPJS juga akan memberikan beasiswa bagi ahli waris mulai dari pendidikan TK hingga perguruan tinggi untuk dua ahli waris (anak).

“Alhamdulillah, baru saja acara kami tandatangani MoU, dan kami serahkan secara simbolis kartu BPJS ketenagakerjaan untuk pengurus dan anggota PSHT,” kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi Uus Supriyadi, di Taman Wisata Selorejo Kabupaten Malang, yang menjadi lokasi Rakernas PSHT, Jum’at (06/10) sore.

Sementara Ketua Umum Pengurus Pusat PSHT Kangmas Muhammad Taufiq mengatakan, program tersebut sebagai bentuk upaya PSHT dalam membina persaudaraan yang produktif.

Dillokasi acara, tampak kehadiran atlit Nasional PSHT Arum Puspa Sari, menjadi salah satu penerima kartu layanan BPJS Ketenagakerjaan. Yang mewakili peserta yang berasal dari kalangan atlet pencak silat.