Pengurus Provinsi Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Nusa Tenggara Timur melaksanakan pertemuan audensi bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kota Kupang, di salah satu hotel di Kota Kupang, Sabtu (2/5/2026).

Pertemuan ini berlangsung hangat dan konstruktif, membahas berbagai hal strategis terkait keberadaan organisasi, kepastian hukum, serta rencana pengembangan ke depan.

SIAP BERKOLABORASI DAN MENJAMIN KETERTIBAN

Perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Kupang, Elia Blegur, menyampaikan dukungan penuh pemerintah daerah. Ia menegaskan kesiapan pihaknya untuk bekerja sama.

“Kami siap berkolaborasi dalam setiap kegiatan atau acara yang diselenggarakan oleh PSHT, selama diselenggarakan oleh kepengurusan yang sah dan sesuai aturan.” Ucapnya

Sementara itu, dari unsur kepolisian dihadiri langsung oleh Kepala Unit Intelkam Polresta Kota Kupang, Bapak AKP. Gaspar Kopongkeda, S.H. Beliau menyatakan kesiapan pihak kepolisian untuk bertindak sebagai penengah dan melakukan mediasi apabila terjadi permasalahan di lapangan, khususnya terkait oknum-oknum yang masih mengatasnamakan diri sebagai anggota PSHT namun tidak memiliki dasar hukum yang sah atau masih beraktivitas di luar koridor organisasi resmi.

Pernyataan ini disampaikan langsung saat menanggapi pertanyaan dari Ari Naisau, perwakilan PSHT Cabang Timor Tengah Utara (TTU), yang menyoroti maraknya pihak-pihak yang menyalahgunakan wewenang tanpa legalitas yang jelas selama ini.

DUKUNGAN IPSI DAN TARGET PRESTASI PON 2028

Di sisi lain, Pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Provinsi NTT, Ferdinan Amatae, memberikan apresiasi sekaligus dukungan penuh terhadap keberadaan PSHT yang sah.

Pihak IPSI menyatakan akan segera menerbitkan surat edaran atau pemberitahuan resmi ke seluruh kabupaten dan kota, guna menyeragamkan pemahaman serta persiapan menghadapi ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028, di mana Provinsi Nusa Tenggara Timur ditetapkan sebagai tuan rumah.

Dalam kesempatan tersebut, IPSI juga menyampaikan target yang cukup tinggi namun realistis untuk cabang olahraga pencak silat, yaitu meraih minimal 6 medali emas dan menempati posisi Juara Umum pada PON mendatang.

Target ini disusun mengacu pada capaian pada pelaksanaan PON sebelumnya di Kota Medan, di mana kontingen pencak silat NTT berhasil meraih peringkat ke-4 dalam perolehan medali.

KONFLIK INTERNAL TUNTAS, MARI BERSATU MEMBANGUN

Puncak acara ditandai dengan sambutan dan arahan dari Ketua Umum PSHT Pusat, Dr. Ir. H. Muhamad Taufik, S.H., M.Sc.

Dalam pidatonya, beliau menegaskan bahwa proses perjalanan panjang organisasi selama lebih dari 9 tahun pasca pelaksanaan Parapatan Luhur atau Musyawarah Besar Nasional tahun 2016 yang sempat diwarnai konflik internal dan perbedaan pandangan, kini telah berakhir dan dinyatakan selesai secara tuntas.

Hal ini mengacu pada diterbitkannya dua dokumen hukum terpenting, yaitu Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI serta Surat Keputusan Pengurus Besar IPSI tertanggal 9 April 2026, yang secara sah dan mutlak menetapkan keabsahan kepengurusan PSHT saat ini.

“PSHT sudah menang secara hukum dan organisasi. Oleh karena itu, tidak ada lagi alasan untuk berpisah atau bertikai. Mari kita saling bersalaman, melupakan masa lalu, dan bersama-sama membangun PSHT yang lebih solid, kuat, dan membawa manfaat bagi masyarakat ke depannya,” tegas Ketua Umum.

Pernyataan ini disambut dengan tepuk tangan meriah dan semangat persaudaraan dari seluruh peserta yang hadir, menjadi penanda baru bagi kebangkitan dan persatuan keluarga besar PSHT di wilayah Nusa Tenggara Timur.