psht.or.id — Pengurus Pusat PSHT menyelenggarakan sosialisasi pembentukan Komponen Cadangan (Komcad) yang merupakan program dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Sosialisasi yang dilakukan secara daring 09 April 2021 tersebut diikuti oleh setidaknya 350 Cabang dalam negeri. Brigjen TNI Haryadi, S.IP sebagai pemateri menyampaikan bahwa pembentukan Komcad sendiri dilakukan setelah Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN). Menurut UU PSDN, yang dimaksud Komcad adalah sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama. Dalam Pasal 28 UU PSDN disebutkn, Komcad terdiri dari warga negara, sumber daya alam, sumber daya buatan, serta sarana dan prasarana nasional.
Brigjen TNI Haryadi, S.IP berharap PSHT yang memiliki basis masa besar dan jiwa korsa tinggi dapat berpartisipasi. Setiap cabang diharapkan bisa mensosialisasikan program tersebut hingga akar rumput sehingga nantinya banyak Warga PSHT yang memenuhi syarat tergerak untuk mengikuti program Komcad secara sukarela. Perlu dipahami warga negara yang terlibat dalam aktivitas Komcad dianggap tengah melakukan suatu pengabdian dalam usaha pertahanan negara yang bersifat sukarela. Selain itu program Komcad adalah komitmen pemerintah untuk menegaskan semangat nasionalisme terhadap NKRI. (SA)
Materi lengkap dan syarat Komcad bisa di download disini