BANTEN – Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) yang diselenggrakan Pengurus Provinsi Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Banten, tindak lanjut dari Rakernas yang digelar di Kabupaten Malang bulan lalu.

Saat memberikan pengarahan, kepada peserta Rakerprov PSHT di Gedung Inspektorat Pemprov Banten, Sabtu (04/11). Ketua Majelis Luhur PSHT Kangmas Edy Asmanto menyampaikan harapanya. Melalui Rakerprov ini, dapat menjelaskan hasil Rakernas tahun 2023.

Agar semua keputusan Rakernas bisa diterima dan dipahami. Hingga di implementasikan kedalam program kerja masing-masing cabang.

“Harapannya hasil Rakernas di Malang kemarin, tersampaikan kepada cabang-cabang yang ada di Provinsi Banten, melalui Rakerprov ini,” harapnya.

Selain itu, sangat ditekankan untuk mematuhi kesepakatan, dengan melakukan standarisasi para pelatih mulai dari nasional, Provinsi hingga cabang.

TOT tingkat Nasional yang dilaksanakan pasa 26-29 Oktober lalu, telah menghasilkan pelatih utama dengan harapan bisa membantu pelatihan di setiap Provinsi bekerjasama dengan Lemdiklat.

“Kita berharap untuk pelatihan tingkat nasional tahap 2 yang dikirim adalah betul-betul pelatih yang terjun di lapangan. Kedepan pelatihan ini bisa dilakukan jangka panjang sehingga hasilnya maksimal,” kata Kangmas Edy.

“Organisasi PSHT berbeda dengan organisasi lain. Prinsip manajemen di organisasi lain tidak bisa diterapkan secara kaku di PSHT. Karena bersifat persaudaraan dan volunteer. Sehingga pendekatan penyelesaian mengutamakan nilai-nilai persaudaraan,” tambahnya.

Pengembangan organisasi dalam mengawal garis-garis besar haluan Organisasi tidak bisa menggunakan sistem manajemen organisasi yang murni.

Hal ini dituangkan dalam Mukadimah bahwa organisasi hanya syarat bentuk lahir dan SH Terate sebagai ikatan antar saudara SH.

Setiap penyelesaian masalah sebisa mungkin di selesaikan secara berjenjang mulai dari level terbawah dimana masalah tersebut terjadi.

Jika sebuah keputusan sudah disepakati bersama dan sudah di putuskan maka wajib di taati dan dijalankan secara menyeluruh. Tidak ada perdebatan di luar rapat terhadap sebuah keputusan yang telah di tetapkan.

Diharapkan pengurus provinsi Banten bisa menjadi role model bagi Provinsi yang lain.