Gugatan Murjoko Gugur di PTUN, PSHT Sah Diketuai Muhammad Taufiq
Gugatan kubu Murjoko ditolak di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Senin (9/2/2026). Hal ini menegaskan bahwa PSHT yang sah hanya satu, dengan Ketua Umum Muhammad Taufiq.
Baca selengkapnya