Kami datang untuk menagih sumpah jabatan dan wibawa seragam cokelat yang kalian kenakan! Kalian izinkan acara gelaran budaya di Sragen oleh kelompok ilegal atasnamakan PSHT yang disusupi deklarasi penolakan PARLUH organisasi PSHT yang sah!

Kepada Siapa Kalian Mengabdi: Kepada Hukum Negara atau Kepada Kelompok Ilegal?

  • Tugas Pokok yang Dilupakan:
    Pasal 13 Undang-Undang Kepolisian mengamanatkan kalian sebagai penegak hukum, pelindung, dan pengayom masyarakat. Namun apa yang kami saksikan di lapangan? Ketika sekelompok orang yang jelas-jelas tidak memiliki legalitas hukum dan telah kalah secara inkracht di Mahkamah Agung mengumpulkan massa, kalian justru memberikan izin dan memfasilitasi panggung mereka!
  • Ironi Penegakan Keadilan:
    Apakah hukum di Republik ini hanya berlaku bagi rakyat yang taat aturan saja? Mengapa ketika ada pihak yang menabrak putusan pengadilan tetapi membawa ratusan orang berteriak-teriak, kalian justru ciut dan memilih jalan kompromi?

Jangan Jadikan ‘Kamtibmas’ sebagai Tameng Rasa Takut Mengambil Risiko!

  • Keamanan Semu yang Memalukan:
    Kalian berdalih semua ini demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Tapi sadarlah, Kamtibmas tanpa supremasi hukum adalah kepasrahan yang memalukan!
  • Mendidik Masyarakat Menjadi Liar:
    Dengan membiarkan kelompok tanpa legalitas menggelar deklarasi penolakan berkedok gelar budaya, kalian sedang mengirim pesan busuk kepada seluruh rakyat Indonesia: bahwa siapa pun boleh melanggar aturan negara asalkan punya nyali mengancam kerusuhan! Kalian sedang mengubur Rule of Law dan menggantinya dengan hukum rimba!

Seragam dan Operasional Kalian Dibiayai Keringat Rakyat, Bukan untuk Mencari Zona Nyaman!

  • Pangkat di pundak dan fasilitas yang kalian nikmati dibayar dari uang pajak rakyat. Negara menggaji kepolisian bukan untuk duduk tenang, makan gaji buta, dan menghindari gesekan dengan cara menyenangkan pelanggar aturan.
  • Tugas penegak hukum adalah mengamankan kebenaran dan menindak pelanggaran, bukan berkompromi dengan intimidasi massa demi laporan dinas yang terlihat seolah-olah “situasi aman terkendali”.
  • Kemana Disiplin dan Kesiapsiagaan Lapangan? Bagaimana rakyat bisa percaya kalian sanggup mengejar pelaku kejahatan dan membubarkan kerusuhan, jika tubuh kalian sendiri tampak berat, gemuk, dan terbiasa dengan gaya hidup malas gerak (mager)? Postur tubuh yang tidak prima adalah cermin nyata dari mentalitas birokrasi yang terlalu lama berdiam diri di zona nyaman ber-AC!

Tuntutan Kami di Hadapan Kalian Hari Ini:

  • Tegakkan Putusan Mahkamah Agung: Berhentilah memberikan panggung resmi kepada pihak mana pun yang secara terang-terangan membangkang terhadap hukum negara dan AD/ART yang sah.
  • Tunjukkan Nyali Bhayangkara: Jangan biarkan wibawa institusi Polri runtuh hanya karena kalkulasi jumlah massa di lapangan.
  • Jaga Netralitas dan Konstitusi: Buktikan kepada kami bahwa hukum di negeri ini tidak bisa dibeli, tidak bisa ditawar, dan tidak tunduk di bawah tekanan premanisme struktural!

Bapak-bapak polisi, kembalilah pada marwah Tribrata! Berdirilah di atas kebenaran hukum, bukan di atas zona nyaman kompromi!

Hormat kami!
Humas PSHT Pusat