Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jambi gelar Rapat Koordinasi tentang Penguatan Organisasi Kemasyarakatan di Aula Rumah Dinas Bupati Tebo, Selasa (12/5/2026).
Dalam kesempatan ini, PSHT Cabang Tebo yang telah memperoleh Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Bakesbangpol setempat turut menyampaikan pendapatnya tentang peran organisasi kemasyarakatan.
Dalam pemaparan yang disampaikan Ketua PSHT Cabang Tebo, Suarman, ia menerangkan ormas yang terdaftar di Tebo bisa menjalin sinergi dengan pemerintah guna kemajuan Kabupaten Tebo.
“Kami (PSHT) hadir sebagai bentuk komitmen organisasi untuk tetap berjalan sesuai koridor hukum, dan terus bersinergi dengan pemerintah.” Terangnya.
“Melalui kegiatan ini (Rakor), komunikasi antara ormas dan pemerintah diharapkan semakin baik demi kemajuan Kabupaten Tebo.” Imbuh Suarman.
Rakor ini menjadi momen penting bagi ormas yang telah terdaftar baik di Bakesbangpol Tebo, maupun Provinsi Jambi, dengan mengusung tema “Bersatu Dalam Perbedaan Untuk Kemajuan Bersama Menuju Jambi Mantap di Kabupaten Tebo Tahun 2030”.
Bakesbangpol Provinsi Jambi mewadahi organisasi kemasyarakatan yang memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas sosial, memperkuat persatuan, serta mendukung terciptanya suasana aman dan kondusif di tengah masyarakat.
Ormas wajib terdaftar di Bakesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) untuk memastikan legalitas operasional, termasuk ormas yang ada di Jambi guna mempermudah pembinaan dan pengawasan oleh pemerintah.
Dalam rakor ini, Bakesbangpol Provinsi Jambi juga berkomitmen menjamin kegiatan ormas sesuai dengan hukum dan ketertiban, sehingga dapat mencegah adanya ormas liar atau radikal yang meresahkan masyarakat.