PSHT.OR.ID, Bali – Gianyar, 17 September 2023 – Hari ini, dalam sebuah acara yang penuh semangat dan semarak, Komisariat PSHT Yonzipur 18/YKR Gianyar meresmikan keberadaannya dan membuka latihan perdana yang dihadiri oleh para anggota TNI yang bertugas dalam lingkungan Yonzipur. Upacara peresmian ini dipandu langsung oleh Ketua Perwakilan Pusat PSHT Provinsi Bali beserta jajarannya, menandai momen bersejarah bagi komunitas pencak silat di wilayah ini.
Dalam upacara yang berlangsung meriah, Wakil Komandan Batalyon Zipur 18/YKR, Kapten Czi Ketut Gede Adisetyasa, tampak sangat antusias. Ia menyampaikan harapannya bahwa dengan adanya latihan pencak silat di lingkungannya, seluruh anak buah yang mengikuti latihan ini dapat mengharumkan nama kesatuan mereka di kancah nasional. Latihan perdana ini diikuti oleh sekitar 80 orang siswa, yang merupakan anggota TNI yang bertugas dalam lingkungan Yonzipur dan siswa dari cabang-cabang terdekat.
Ketua Perwakilan Pusat PSHT Provinsi Bali Kang mas Edi Kuswanto,SH. yang juga hadir dalam acara tersebut, memberikan sambutan yang penuh semangat dan menyatakan dukungannya untuk Komisariat PSHT Yonzipur 18/YKR Gianyar. Ia berharap bahwa kehadiran komisariat ini akan membantu memperkuat tradisi pencak silat di Bali dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan olahraga ini di tingkat nasional.
Pada kesempatan yang sama di tempat terpisah, Komandan Batalyon Zipur 18/YKR, Letkol Czi Damai Adi Setiawan, S.IP., menyambut latihan perdana ini dengan penuh antusiasme. “Semoga dengan adanya latihan pencak silat di lingkungan kami, seluruh anak buah yang mengikuti bisa mengharumkan nama kesatuan di kancah nasional. Kami siap mendukung dan bekerja sama dengan PSHT untuk memajukan dunia pencak silat di Bali,” ujarnya.
Momen bersejarah dalam upacara peresmian Komisariat PSHT Yonzipur 18/YKR di Gianyar semakin meriah dengan pembacaan surat keputusan yang dilakukan oleh Kang Mas Saiful Huda, yang menjabat sebagai Sekretaris PP PSHT Provinsi Bali.
Di tengah lapangan yang dipenuhi oleh lebih dari 80 siswa yang bersemangat, Kang Mas Saiful Huda membaca surat keputusan dengan penuh kehormatan. Suasana hening dan khidmat menyelimuti seluruh peserta yang hadir, menandai momen penting ini.
Dalam surat keputusan tersebut, ditetapkan resmi berdirinya Komisariat PSHT Yonzipur 18/YKR sebagai wadah yang akan memfasilitasi dan memajukan pencak silat di lingkungan tersebut. Hal ini memberikan dorongan semangat yang besar kepada seluruh peserta yang telah berkomitmen untuk mengembangkan kemampuan mereka dalam seni bela diri tradisional Indonesia.
Pembacaan surat keputusan oleh Kang Mas Saiful Huda juga mencerminkan pentingnya peran PSHT dalam menjaga dan melestarikan budaya dan tradisi Indonesia. Ini adalah komitmen yang kuat untuk mewarisi nilai-nilai luhur dari para leluhur, serta untuk menjunjung tinggi semangat persaudaraan dan persatuan yang telah menjadi ciri khas PSHT selama ini.
Berikut adalah susunan Pengurus yang terbentuk:
Penangung Jawab : Letkol Czi Damai Adi Setiawan, S.IP.
Pembina : Kapten Czi Ketut Gede Adisetyasa
Ketua Komisariat : Kapten Czi Odiliyan Timor
Wakil Ketua Komisariat : Prada M. Ilham Maulana
Sekretaris : Sertu Kesit Priyambodo
Bendahara : Pratu Rekha
Pelatih : Prada M. Ilham Maulana
Setelah pembacaan surat keputusan, suasana khidmat pun digantikan dengan semangat yang membara. Peserta upacara semakin termotivasi untuk memulai latihan perdana mereka dan mengahrumkan nama kesatuan PSHT di kancah nasional.
Semua mata tertuju pada masa depan cerah yang menanti Komisariat PSHT Yonzipur 18/YKR, dan semangat untuk terus mengembangkan seni bela diri tradisional Indonesia dengan penuh dedikasi.
Upacara peresmian Komisariat PSHT Yonzipur 18/YKR dan pembukaan latihan perdana ini telah menjadi momen bersejarah bagi Yonzipur 18/YKR dan semua peserta. Mereka berkomitmen untuk terus berkembang dan berkontribusi dalam melestarikan seni bela diri tradisional Indonesia. Semoga mereka dapat mencapai kesuksesan dalam perjalanan mereka yang penuh tantangan ini.
Narahubung PSHT Provinsi Bali ; Melkyades O. Naikteas