psht.id – Pengurus Pusat PSHT terus berusaha meningkatkan kapasitas dan kapabilitas sumber daya manusia yang menjadi penggerak lokomotif organisasi. Salah satu upaya yang sudah dilakukan oleh pengurus pusat periode lalu (2016-2021) adalah dengan menyelenggarakan Training of Trainer (ToT) Nasional yang meliputi Pencak Silat Ajaran, Pencak Silat Prestasi dan Beladiri Praktis, Wasit Juri dan Organisasi. ToT Nasional diselenggarakan di 4 (empat) zona yakni Zona I bertempat di Komisariat AKMIL Magelang untuk wilayah Jawa Tengah dan DIY, Zona II di Padepokan TMII untuk wilayah DKI Jakarta, Jabar dan Banten. Kemudian dilanjutkan di Zona III untuk wilayah Jatim, Bali dan NTB bertempat Pusdik Secatam di Magetan dan terakhir kali di Zona IV untuk wilayah Sumatera I meliputi Lampung, Bengkulu, Sumsel, Babel, dan Jambi.

ToT seharusnya masih berlanjut ke Zona V untuk wilayah Sumut, Riau, Kepri dan NAD dan seterusnya masuk zona Borneo, NTT dan Papua, namun karena terkendala pandemi Covid 19, maka terpaksa dihentikan sementara. 

Mestinya untuk kepengurusan periode 2021-2026 sekarang ini, kegiatan ToT Nasional empat bidang ini harus diteruskan secara berkelanjutan (sustainable). Sehingga kapasitas SDM maupun kelembagaan organisasi berjalan beriringan dengan perkembangan teknologi dan arus globalisasi saat ini. Kita tahu bahwa di era teknologi digital sekarang ini meniscayakan percepatan penguatan dua hal tersebut di atas. 

Sebagaimana disampaikan M. Agus Susilo sebagai Fasilitator bidang organisasi PSHT bahwa materi-materi yang diberikan kepada para peserta ToT Nasional kluster Organisasi adalah sebagai berikut; Sessi VII dengan materi “Merumuskan Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) atau action plan” ToT Nasional PSHT Kluster Organisasi untuk wilayah DKI Jakarta, Jabar dan Banten di Padepokan Pencak Silat TMII 7-9 Februari 2020. Peserta ToT kluster Organisasi bersepakat akan menyelenggarakan TOT bidang organisasi di tingkat cabang masing-masing pada bulan Maret 2020. Silabus dan modul akan mengikuti materi yang telah diberikan dalam ToT Nasional diantaranya adalah (1) studi pendahuluan: identifikasi kebutuhan, harapan sekaligus kekhawatiran; (2) Tertib Adm, pengelolaan keuangan yg akuntabel/transparan, penataan database anggota base on IT; (3) membangun sinergitas pengurus organisasi, komitmen AD/ART dan memperkuat jejaring (networking) dan strategi komunikasi/penggalangan; (4) simulasi membuat kronologi peristiwa hukum dan langkah litigasi-non litigasi; (5) diskusi kelompok strategi problem solving: studi kasus masalah di cabang; (6) sessi VII: belanja ide menyusun RTL.

Selain itu, anggota/warga/pengurus pada level akar rumput (grass roots) juga perlu terus diberikan peningkatan kapasitas terhadap pemahaman berorganisasi secara professional agar tidak mudah terombang-ambing dalam merespon sekaligus mensikapi ledakan informasi hoaks yang menjejali laman dunia maya yang sudah menjadi post truthGrass roots harus dibekali informasi-informasi berkualitas yang betul-betul bisa dipertanggungjawabkan baik secara sosial maupun hukum sekaligus. 

” Oleh karena itu, mari pada momentum peringatan Satu Abad PSHT ini, kita makmurkan organisasi PSHT dengan berbagai aktivitas yang bermanfaat dan maslahah baik bagi keluarga besar PSHT, masyarakat, bangsa dan negara tercinta. Jangan kita nodai peringatan 100 tahun PSHT ini dengan tindakan-tindakan yang kontra produktif, apalagi justru mengarah pada pelanggaran hukum “, terang Agus Susilo. Mari kita jaga warisan para leluhur PSHT dengan menjaga marwah dan melestarikan nilai-nilai ajaran budi luhur dengan terus mengembangkan latihan PSHT di manapun berada, ajak Mas Agus Susilo yang kebetulan juga sebagai Sekretaris Panitia Nasional Peringan Satu Abad/100 Tahun PSHT. 

Panitia peringatan Satu Abad PSHT akan menyelenggarakan beberapa kegiatan berskala nasional diantaranya Donor Darah secara serempak di seluruh tanah air, Penanaman Pohon massal dari Sabang hingga Merauke,  Ziarah Leluhur PSHT dan Istighatsah, Penerbitan Buku, Seminar Pencak Silat Road to Olympic dan puncak  perayaan Satu Abad dengan Pagelaran Kolosal PSHT di Candi Prambanan (M.A.S)

*post-truth adalah kata sifat yang didefinisikan sebagai “berkaitan dengan atau menunjukkan keadaan di mana fakta obyektif kurang berpengaruh dalam membentuk opini publik dibanding daya tarik emosional dan kepercayaan pribadi (Kamus Oxford).