Kapolda Jawa Timur Irjen M Fadil Imran memfasilitasi Nota Kesepakatan antara Persaudaraan Setia Hati Terate hasil Parluh 2016 dengan Persaudaraan Setia Hati Terate Pusat Madiun hasil Parluh 2017. Acara berlangsung di rumah dinas Kapolda Jalan Bengawan Surabaya pada Jumat 14 Agustus 2020, adapun pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Umum PSHT Kang Mas DR. Ir. Muhammad Taufiq, S.H,M.Sc dan Ketua Umum PSHT Pusat Madiun hasil Parapatan Luhur 2017, Kang Mas Drs. Moerdjoko HW, sementara Kapolda didampingi Kabid Humas Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Dalam pertemuan tersebut dibahas lima poin terkait tradisi yang biasa dilakukan PSHT. Lima poin tersebut yang kemudian menjadi kesepakatan bersama adalah sebagai berikut:
- Bahwa pelaksanaan pengesahan calon warga baru PSHT dilaksanakan di wilayah masing-masing (Cabang/Ranting/Komisariat/Rayon);
- Bahwa pelaksanaan tradisi ziarah ke makam Tokoh Pendiri PSHT untuk tahun 2020 disepakati untuk ditiadakan;
- Bahwa dalam kegiatan pengesahan warga PSHT tahun 2020 kedua belah pihak tidak menggunakan Padepokan Agung di Jalan Merak No.10 Madiun;
- Bahwa di dalam kegiatan pelaksanaan pengesahan calon warga baru PSHT tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi baik terhadap warga masyarakat ataupun perguruan pencak silat yang lain
- Bahwa apabila terjadi pelanggaran hukum, maka pihak Parluh 16 dan Pihak Parluh 17 bersedia diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kapolda mengapresiasi nota kesepakatan ini dan berharap kedua pihak bisa mentaatinya. Menurut kapolda, organisasi apapun termasuk perguruan silat seharusnya ikut melindungi masyarakat. Apalagi saat ini menjelang peringatan HUT RI ke 75 seharusnya menjadi ajang persatuan untuk membangun bangsa. “Saya berharap PSHT bisa berperan aktif menjaga kamtibmas di manapun berada” kata kapolda.
Kang Mas Taufiq mengucapkan terima kasih kepada kapolda karena sudah memfasilitasi nota kesepakatan ini dan siap melaksanakan nota kesepakatan kedua pihak dan mensosialisasikan ke para anggota PSHT. “Kami segera menyampaikan kesepakatan ini ke bawah untuk ditaati” kata kang Mas Taufiq.
Hal senada dikatakan oleh Kang Mas Moerdjoko, menurutnya kesepakatan ini sudah dibuat dengan kesadaran tanpa paksaan. “Kami juga menghargai nota kesepakatan ini dan konsisten untuk mentaati” kata Mas Moerdjoko.
(Dikutip dari MediaIndonesia.com dengan beberapa perubahan)