Ada satu hal yang menarik untuk direnungkan para warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).
Kita mengakui Ki Hadjar Harjo Utomo sebagai perintis organisasi, tetapi pada saat yang sama, pernah ada larangan bagi warga untuk mempelajari keilmuan yang berkaitan dengan masa beliau. Bukankah ini sedikit kontradiktif?
Kita mengaku mewarisi seorang tokoh, tetapi justru membatasi warga untuk mengenal salah satu jejak keilmuan yang pernah hidup pada zamannya.
Saya tidak sedang mengatakan Jurus Lama harus menggantikan keilmuan PSHT, sama sekali bukan, keilmuan PSHT tetap memiliki tempat sebagai bagian dari proses pendidikan organisasi.
Namun setelah seseorang disahkan menjadi warga, proses belajar tentu tidak ikut berhenti.
Seorang warga memiliki ruang untuk menambah wawasan dan memperkaya perbendaharaan keilmuannya.
Di sinilah batasnya harus jelas, Jurus Lama dapat dipelajari untuk keilmuan pribadi, bukan sebagai kurikulum baru PSHT.
Artinya, hal ini bukan materi untuk siswa yang belum disahkan, atau sesuatu yang kemudian diajarkan kepada siswa sebagai bagian dari pendidikan resmi organisasi.
Keilmuan lama tersebut adalah pengetahuan yang dipelajari oleh warga untuk dirinya sendiri, mengenal sejarah, memperluas wawasan, dan menambah khasanah keilmuan pencak silat.
Sebab memiliki keilmuan pribadi tentang Jurus Lama ini tidak berarti seseorang harus meninggalkan keilmuan yang sudah didapat, atau status keanggotaan organisasinya.
Justru, seorang warga yang dewasa seharusnya mampu membedakan mana ajaran organisasi dan mana pengetahuan yang dipelajari secara pribadi.
Kita boleh belajar banyak hal. Tetapi, kita juga harus paham tempatnya, jangan sampai sesuatu yang kita pelajari secara pribadi kemudian diklaim sebagai bagian dari ajaran resmi organisasi.
Karena itu, saya melihat hal yang diberikan Ketua Umum PSHT, Dr. Ir. Muhammad Taufiq SH. M.Sc sebagai ruang yang sehat, karena beliau mempersilahkan para warga mempelajari keilmuan lama ini, dan merupakan khasanah keilmuan di PSHT.
Dari sekian banyak murid Ki Hajar Harjo Utomo, para warga PSHT diberi kesempatan mengenal salah satu jejak keilmuan masa lalu tanpa harus mempertentangkannya dengan keilmuan PSHT yang dijalankan sekarang.
Sebab, memahami sejarah tidak berarti harus kembali ke masa lalu, mengetahui sebuah keilmuan juga tidak berarti harus menjadikannya sebagai kurikulum organisasi.
Justru dengan mengenal, dan mempelajari keilmuan ini, kita bisa mengerti bahwa perjalanan pencak silat ternyata memang punya sejarah panjang.
Mulai dari perkembangan, perubahan, dan berbagai bentuk keilmuan yang pernah hidup di dalamnya, dan hal ini menjadi bukti jika keilmuan di PSHT itu sungguh kaya sekali.
Jangan sampai kita hanya bangga menyebut nama Ki Hadjar Harjo Utomo sebagai perintis, tetapi takut ketika warga ingin mengenal jejak keilmuan pada zamannya.
Sebab menghormati pendiri bukan hanya dengan menghafal namanya, tapi lebih dalam dari itu, bentuk penghormatan lainnya yakni dengan berani mempelajari sejarahnya secara utuh.
Maka Jurus Lama tidak perlu diposisikan sebagai hal yang tabu dibicarakan, keilmuan ini cukup ditempatkan sebagai salah satu perbendaharaan keilmuan pribadi bagi warga yang telah disahkan.
Keilmuan organisasi tetap dijalankan, sementara keilmuan lama ini tetap punya ruangnya tersendiri untuk milik pribadi.
Jadi, batasnya jelas, keilmuannya silahkan dipelajari dari trah dan sanad siapa saja, sehingga tidak perlu ada yang dicampuradukkan dengan keilmuan yang ada di masa kini.
Ditulis oleh : Sojianto (Tim Humas Pusat)