(foto: dukungan warga sekitar Padepokan Agung Madiun (PAM) tentang pelaksanaan Parluh 2026, Jumat (18/9/2026). Foto:// Humas Pusat)

Di tengah munculnya informasi tentang kekhawatiran masyarakat terkait rencana pelaksanaan Parapatan Luhur (Parluh) PSHT 2026 di Padepokan Agung Madiun (PAM), Jalan Merak Nomor 10, muncul pula keterangan berbeda dari lapangan.

Dr. Samsul Hidayat SH. MH. selaku Biro Hukum PSHT menyebut warga di sekitar PAM yang justru mendukung penuh pelaksanaan Parluh 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Samsul Hidayat saat memberikan keterangan kepada awak media terkait dinamika menjelang pelaksanaan Parluh 2026, Jumat (18/9/2026).

“Penolakan-penolakan adalah framing, pengiringan opini ini. Faktanya di belakang kami ini ada warga di sekitar Padepokan Agung yang mendukung adanya Parluh,” ujar Dr. Samsul.

Ia bahkan mempersilakan agar keberadaan warga yang disebut mendukung tersebut dilihat secara langsung sebagai bagian dari fakta di lapangan.

“Kalau ada perintah itu, saya nyatakan bohong. Ini faktanya ada orang-orang ini,” lanjut Dr. Samsul didampingi beberapa warga yang berdomisili di sekitar Padepokan Agung Madiun.

Dr. Samsul menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya mendasarkan pandangan tersebut pada asumsi. Ia menunjuk keberadaan warga di sekitar kawasan PAM yang menurutnya menerima pelaksanaan kegiatan tersebut.

Dalam keterangannya, awak media juga menanyakan apakah warga yang berada di sekitar PAM tersebut benar-benar merupakan warga setempat.

Pertanyaan itu kemudian diarahkan untuk meminta keterangan langsung dari perwakilan warga. Bahkan, dalam video tersebut sejumlah warga sekitar PAM yang mendampingi Biro Hukum PSHT dengan tegas secara serentak mengatakan siap menduking pelaksanaan Parapatan Luhur 2026.

“Acara yang diselenggarakan lancar.” Tegas warga dalam video.

Bahkan, salah satu perwakilan menunjukkan kartu identitasnya, dan mengaku bahwa berita penolakan warga sekitar PAM adalah hoaks.

Keterangan tersebut muncul setelah Pemerintah Kota Madiun bersama Forkopimda lintas daerah menggelar rapat koordinasi pada 16 September 2026.

Dalam rakor tersebut, pemerintah daerah menyebut aspek keamanan dan keselamatan masyarakat sebagai salah satu pertimbangan terkait lokasi pelaksanaan Parluh.

Pemerintah Kota Madiun juga menyampaikan adanya aspirasi masyarakat sekitar PAM mengenai kekhawatiran terhadap kondisi keamanan.

Di sisi lain, Dr. Samsul Hidayat menyampaikan bahwa kondisi masyarakat di sekitar lokasi perlu dilihat secara langsung dan objektif. Menurutnya, keberadaan warga yang mendukung pelaksanaan Parluh menjadi bagian dari fakta yang perlu diperhatikan.

Pihak PSHT sendiri sebelumnya telah menjadwalkan Parluh 2026 berlangsung pada 25 – 27 September 2026 mendatang di Padepokan Agung Madiun, Jalan Merak Nomor 10.

Agenda tersebut disebut sebagai forum organisasi untuk menjalankan mekanisme sesuai AD/ART. Dengan adanya dua informasi mengenai aspirasi masyarakat tersebut, kondisi faktual di sekitar PAM menjadi penting untuk dilihat secara langsung, termasuk dengan mendengarkan keterangan dari warga setempat secara terbuka.

Dr. Samsul juga menegaskan bahwa pelaksanaan Parluh tetap diarahkan berlangsung secara aman dan tertib, sekaligus menjadi bagian dari agenda organisasi menuju persatuan dan Nyawiji.