Santer berseliweran di berbagai platform media sosial, bahwa dua sosok tokoh kudeta kembali memegang tampuk kepemimpinan baik di jabatan Ketua Umum, dan Ketua Dewan Pusat setelah terlaksananya Parapatan Luhur yang dilakukan oleh para kelompok kudeta PSHT.

Sebelum itu, jika kita sadari bersama, ini sudah merupakan periode ke tiga terpilihnya kembali Mas Moerdjoko, dan Mas Issoebiantoro sebagai Ketua Umum, dan Ketua Dewan Pusat, akankah polemik di organisasi ini kemudian semakin panjang?, mengingat awal mula terjadinya dualisme di tubuh organisasi PSHT berawal dari kudeta pada September 2017 yang dilakukan oleh dua tokoh tersebut.

Para warga anggota PSHT di mana pun berada, tulisan ini mengajak kita semua untuk merefleksi diri masing masing, sebagai upaya mengetuk pintu hati kita bersama, agar sesuatu dapat dinilai dengan lebih jernih.

WASIAT RM. IMAM KOSOEPANGAT

dalam kutipan wasiat RM. Imam Kosoepangat, pada suatu sesi sarasehan tanggal 26 Mei tahun 1984 menyebutkan, bahwa para anggota warga PSHT itu bersaudara atas dasar prinsip, yakni berasaskan pepacuh dan isi sumpah bersama.

“Kita bersaudara atas dasar prinsip, prinsipnya apa?, pelajaran SH kita pakai, pepacuh (larangan) dan sumpahnya tidak kita langgar.”

Dalam dawuh wasiat yang disampaikan RM. Imam Kosoepangat tersebut, sudah jelas bahwa prinsip dasar menjalankan persaudaraan antar anggota ialah dengan berpegang teguh pada pepacuh (larangan), serta isi sumpah bersama.

Bayangkan, isi sumpah bersama yang seharusnya dijalankan oleh para warga PSHT sebagai prinsip dasar bersaudara, kemudian justru dilanggar oleh kelompok tidak bertanggungjawab yang haus akan kekuasaan, hingga kemudian terjadilah Kudeta organisasi pada September 2017 lalu.

SIAPA PERUSAK AJARAN SEBENARNYA?

Dari dawuh RM. Imam Kosoepangat, kita bisa mengambil point penting tentang prinsip seperti apa seharusnya kita bersaudara. Kendati demikian, fakta kemudian berbicara sebaliknya, isi sumpah bersama yang berbunyi mematuhi semua putusan organisasi justru bagaikan bualan semata.

“Mematuhi semua syarat syarat dan kewajiban, melaksanakan semua PUTUSAN PUTUSAN Setia Hati Terate.”

Kalimatnya tegas, lantas apakah kemudian Kudeta yang membuat polemik di organisasi ini terjadi hingga sekarang bisa terhindar jika para warganya mau dan mengerti untuk mematuhi isi sumpah bersama tersebut?

Atau, hati mereka justru telah dibuat gelap oleh ambisi akan kekuasaan yang ingin diraih, sekalipun hal tersebut dicapai melalui Kudeta terhadap Ketua Umum yang sah?

Wahai saudaraku sekalian, para insan Setia Hati Terate, bagaimana kita bisa “Menjaga Persaudaraan baik lahir maupun batin dengan saling menghamat hamati.”, sedangkan menjalankan PUTUSAN organisasi saja tidak kita jalankan?, Kudeta tahun 2017 merupakan bukti nyata dari isi sumpah bersama yang dikhianati.

RENUNGAN

Mari kita menyelami pepacuh lebih jauh sebagai prinsip dasar bersaudara, di antara isi pepacuh yaitu “Tidak boleh merusak PAGER AYU”, artinya, seorang warga anggota PSHT tidak boleh merusak tatanan, aturan, atau mengambil sesuatu yang bukan hak nya.

Dari makna salah satu pepacuh sebagai tonggak ajaran PSHT yang fundamental tersebut, kita bisa renungi bersama jika tatanan (aturan) organisasi ini telah dirusak melalui Kudeta pada September 2017 lalu.

Dari sana tergambar jelas isi pepacuh yang dilanggar, di mana Kudeta terhadap Ketua Umum yang sah dilakukan justru oleh Ketua Hariannya sendiri. Sampai sini sudah jelas, siapa sosok yang merusak ajaran sebenarnya, mulai dari isi sumpah bersama yang justru dikhianati, sampai pepacuh yang terang terangan dilanggar.

Sekarang, hingga beberapa tahun ke depan, dua sosok tokoh kudeta PSHT, yaitu Mas Moerdjoko, dan Mas Issoebiantoro kembali terpilih, dan rusaknya ajaran lewat isi sumpah bersama serta pepacuh juga tergambar dari dua sosok tersebut.

Saudara ku sekalian para warga PSHT di mana pun berada, semoga tulisan ini bisa membuka hati kita dalam menilai polemik yang terjadi, karena gambaran prinsip yang dilanggar seperti dawuh RM. Imam Kosoepangat tahun 1984 lalu sudah jelas.

Jadi, mari ketuk hati kita, untuk bersama sama kembali menjalankan prinsip bersaudara, sebagaimana isi sumpah bersama, serta pepacuh yang telah diucap, agar kemudian kita tidak “Hancur lebur” seperti penutup pada isi sumpah bersama yang pernah kita ucap.

TIM HUMAS PUSAT