Pencak Silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Simalungun gelar Parapatan Cabang, di Aula Kantor Desa Dolok Sinumbah, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun. Selasa (16/9/2025) malam.

Acara tersebut digelar sesuai dengan aturan Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PSHT yang berlaku guna mendukung program Pusat hingga ke Daerah.

Ketua Panitia Julham Efendi Piliang mengatakan, Sebelumnya, pengurus periode 2018 – 2024 di bawah kepengurusan Muhammad Rijal, SH telah menyelesaikan segala program dengan baik lengkap dengan LPJ.

“Parapatan kali ini mengusulkan calon Ketua Dewan Pertimbangan Cabang dan Ketua Pengurus Cabang Periode 2025 – 2030 mendatang.” Ucapnya.

Kegiatan dilakukan secara offline dan online (daring), sehingga peserta yang tidak hadir tetap dapat mengikuti rangkaian acara melalui virtual dari kediaman masing masing.

Dalam Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ), sejumlah program yang belum terealisasi dengan maksimal, diharapkan dapat dilanjutkan oleh pengurus baru periode 2025 – 2030 nantinya.

“Dari LPJ yang sampaikan oleh pengurus demisioner banyak program yang sudah berjalan dan beberapa menjadi tanggung jawab pengurus baru nantinya.” Bebernya

“Dalam parapatan Cabang ini, sesuai AD/ART peserta hanya mengusulkan nama calon Ketua Dewan Pertimbangan Cabang dan Ketua Pengurus Cabang.” Jelasnya.

Kemudian, untuk memutuskan siapa Ketua DPC dan Ketua Cabang terpilih itu merupakan wewenang Majelis Luhur Pusat, seperti yang tertulis di AD/ART PSHT.

Parapatan Cabang ini dijalankan sesuai dengan Tata Tertib (Tatib) yang berlaku, hingga kemudian mengusulkan tiga nama calon sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Cabang, yaitu H. Suratno, Jhonter Rajagukguk, dan Pranoto Muso.

Kemudian, untuk Calon Ketua Cabang, yakni Muhammad Rijal Panjaitan, Rudi Samosir, dan Julham Piliang.

Menurut Pimpinan Sidang sebagai pemegang mandat pengurus hingga keluar penetapan Ketua serta Surat Keputusan (SK), Jhonter Rajagukguk menjelaskan mekanisme pemilihan berikutnya akan diserahkan ke pusat lalu kemudian mendapat penetapan.

“bahwa nama tersebut diajukan ke Pimpinan Pusat PSHT, hingga kemudian ditetapkan siapa yang menjadi pimpinan periode 2025-2030.” Jelasnya.

“Usai itu nanti, kembali kepada kita SK dan kita lakukan pengukuhan atau pelantikan pengurus yang baru, sehingga organisasi PSHT kembali berjalan seperti semula”, Tandas Jhonter.